Training Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) Sertifikasi K3 Kemnaker - BNSP. Online/Blended Training K3 Selama Masa Pandemi Covid19. | 081261670562 | 081776439005 (WA).

Training Petugas K3 Kimia tgl. 11-16 Juli 2022

Petugas K3 Kimia

Blended training
Sertifikasi kemnaker

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

tgl. 11-16 Juli 2022

Earlybird 4,5 jt (Lunas 1 Juli 2022)


Petugas-K3-Kimia-tgl-11-16-Juli-2022













DASAR HUKUM
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).



TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
  • Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
  • Mengidentifikasi bahaya;
  • Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
  • Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
  • Mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.



MATERI PELATIHAN
  • Kebijaksanaan Kemnakertrans RI di bidang K3
  • Peraturan perundang-undangan bidang K3
  • Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
  • Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
  • Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
  • Prosedur kerja aman
  • Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan
  • Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya
  • Pengendalian lingkungan kerja
  • Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
  • Rencana dan prosedur tanggap darurat
  • Lembar data keselamatan bahan dan label
  • Dasar – dasar toksikologi
  • Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
  • Peningkatan aktivitas P2K3
  • Studi Kasus
  • Kunjungan Lapangan
  • Evaluasi



INSTRUKTUR
Instruktur yang akan menyampaikan materi pelatihan merupakan tenaga ahli dari Kemnakertrans RI dan praktisi.



PESERTA PELATIHAN
Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.



BIAYA PELATIHAN
  • Earlybird : Rp 3.150.000,- (Wajib Lunas H-10)
  • Promo : Rp.5.150.000,-

Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, 2X Coffee Break dan Lunch.
Tidak termasuk PPN 10%.



INFORMASI & REGISTRASI
WA / Call : 
0817 7643 9005













Subscribe to receive free email updates: