Training Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) Sertifikasi K3 Kemnaker - BNSP. Online/Blended Training K3 Selama Masa Pandemi Covid19. | 081261670562 | 081776439005 (WA).

Training Pengawas K3 Migas BNSP tgl. 23-26 Agustus 2021

Training Pengawas K3 Migas

Training Online Sertifikasi BNSP

tgl. 11-14 Agustus 2021
Diskon 25% Promo Merdeka



Training-Pengawas-K3-Migas-tgl-23-26-Agustus-2021













Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP MIGAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Minyak dan Gas).


Latar Belakang
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.

Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam PERMEN ESDM 05 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.



Sasaran Peserta
  1. Menghasilkan Pengawas K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
  2. Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  3. Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
  4. Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
  5. Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  6. Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  7. Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
  8. Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
  9. Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3.


Persyaratan
  1. Minimal Lulusan D3.
  2. Memiliki pengelaman kerja di bidang Pengawas K3 minimal 2 tahun.
  3. Foto Copy ijazah terakhir.
  4. Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
  5. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
  6. Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.


Pengajar/Trainer
Trainer-trainer yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 Migas dan pengajar di Pertamina.



Outline Training Pengawas K3 Migas

Day 1:
1. UU dan Peraturan K3 Migas
2. Dasar-Dasar K3 Migas
3. Inspeksi Keselamatan Kerja
4. Surat Ijin Keselamatan Kerja (Work Permit)


Day 2:
1. Alat Pelindung Diri (APD)
2. Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
3. Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA


Day 3:
1. Pengukuran Gas Berbahaya
2. Pengukuran Kebisingan
3. Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan


Day 4:
1. Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
2. Audit K3
3. Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP) Manajemen Pencegahan Kebakaran
4. Forcible Entry SIMULASI PRAKTEK
5. Dasar P3K
6. Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
7. Ruang Terbatas dengan SCBA
8. Dasar-dasar kebakaran



Fasilitas
  • Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Internal
  • Sertifikat BNSP


Investasi

Investasi: Rp. 6.500.000,- per peserta.



Informasi & Registrasi

Call / WA :
0817 76439005




Subscribe to receive free email updates: